KPU Sulawesi Barat Batalkan Gubernur Terpilih
MAMUJU -- Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Barat membatalkan kemenangan pasangan calon Gubernur Sulawesi Barat, Anwar Adnan Saleh dan Amri Sanusi. Pasangan yang diusung Partai Golkar ini semula ditetapkan sebagai peraih suara terbanyak pada pemilihan kepala daerah 21 Juli lalu.
Menurut anggota KPU daerah itu, Nahar Nasada, pembatalan tersebut berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Polewali yang memvonis Natsir Sattar, salah satu anggota tim sukses An
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini