Achmad Ali Mangkir, Polisi Ancam Jemput Paksa
MAKASSAR -- Calon hakim agung Achmad Ali tak memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan kemarin. Dia mestinya diperiksa sebagai tersangka dalam kasus penyelewengan dana penerimaan negara bukan pajak.
Kejaksaan akan memanggil untuk yang kedua kalinya. Jika sampai pemanggilan ketiga tidak juga datang, Achmad Ali bakal dijemput paksa. "Sebagai ahli hukum, dia seharusnya paham pentingnya memenuhi panggilan jaksa sesuai dengan jadwal," kata Kep
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini