Koruptor Buku Dipenjara Satu Setengah Tahun
JAMBI -- Bekas Kepala Kantor Departemen Agama Provinsi Jambi Idris Saleh divonis penjara 1 tahun 6 bulan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jambi kemarin. Idris oleh majelis hakim yang diketuai Chairil Anwar dinyatakan terbukti melakukan korupsi dana pengadaan buku dan alat-alat tulis kantor senilai Rp 1,2 miliar.
Idris, yang menolak wajahnya difoto, sempat emosi kepada wartawan yang meliput sidang. Ketika hendak memukul seorang wartawan, petugas k
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini