Suami Bacok Istri di Persidangan
CIANJUR -- Seorang suami, Hidian Herdiansyah, membacok Yeyet Nuraeni, istrinya, dalam persidangan gugatan cerai di Pengadilan Agama Cianjur kemarin. Pembacokan terjadi saat Ketua Majelis Hakim Asep Mochammad Ali Nurdin akan membacakan putusan. Hidian juga membacok mertuanya, Hurmat Sohibul Syafaat.
"Saya marah karena istri saya tidak mengaku siapa yang menyuruh dia meminta cerai," kata pria 31 tahun itu. Sedangkan si mertua dibacok karena tidak mere
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini