Direktur Pengelola Hutan Tersangka Pembakar Lahan
PEKANBARU -- Direktur PT Nanjak Makmur Husein ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembakaran lahan di kawasan hak pengusahaan hutan (HPH) sekitar Konservasi Teso Nilo, Kabupaten Pelalawan. "Tersangka sedang kami periksa," ujar juru bicara Kepolisian Daerah Riau, Ajun Komisaris Besar Zulkifli, kemarin.
Menurut Zulkifli, PT Nanjak merupakan bagian dari perusahaan Raja Garuda Mas Group. Unsur kesengajaan pembakaran lahan akan dikaitkan dengan bukt
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini