Kota Bandung Terapkan Aturan Hidup Tertib
BANDUNG -- Terhitung mulai kemarin, Pemerintah Kota Bandung menerapkan peraturan hidup secara tertib. "Ini sebenarnya bukan peraturan baru. Sejak negara ini merdeka, aturan untuk hidup tertib sudah ada," ujar Wali Kota Bandung Dada Rosada kemarin.
Peraturan Nomor 11 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan itu sudah disahkan sejak 8 April 2005. Peraturan ini berisi 53 pasal, di antaranya menyebutkan, pejalan kaki yang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini