Warga Blokir Jalan Masuk Freeport
TIMIKA - Sekitar 300 orang memblokir jalan masuk area PT Freeport Indonesia di Check Point Mil 28, dekat terminal kedatangan Bandara Moses Kilangin, Timika, kemarin. Mereka menuntut tujuh warga yang didakwa menembak tiga pekerja penambangan emas di Tembagapura pada Agustus 2002 itu dibebaskan.
Ketujuh warga tersebut kini diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Antonius Wamang, salah satu terdakwa, dituntut 20 tahun penjara. Adapun 6 terdakwa l
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini