Pelanggaran Tarif Bus Menggila
BANDAR LAMPUNG -- Pelanggaran tarif bus angkutan Lebaran di Lampung semakin menggila. Hampir semua bus melanggar batas atas tarif yang sudah ditentukan pemerintah selama musim Lebaran tahun ini. Pelanggaran paling parah dilakukan oleh bus trayek pendek rute Rajabasa-Kota Agung.
"Mereka menaikkan tarif sampai di atas 100 persen dari ketentuan," kata Wakil Kepala Dinas Perhubungan Lampung Haryo Satmiko di Bandar Lampung kemarin. Temuan ini berdasarkan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini