Korban Lumpur Terancam Tidak Dapat Santunan
Sidoarjo -- Sebanyak 11.300 orang korban lumpur Lapindo Brantas Inc. terancam tidak mendapatkan santunan uang lauk-pauk sebesar Rp 300 ribu per orang. Kondisi ini disebabkan oleh mereka belum melaporkan alamat terbaru setelah menerima santunan uang kontrak rumah Rp 5 juta dan biaya pindah Rp 500 ribu.
Sesuai dengan perjanjian, mereka yang tidak melaporkan alamat terbaru dalam waktu satu bulan setelah menerima uang kontrak rumah tidak akan mendapa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini