Polisi Gagalkan 8 Ton Solar Ilegal
SURABAYA -- Kepolisian Resor Kota Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menggagalkan transaksi ilegal delapan ton bahan bakar solar. "Penjualannya tidak dilengkapi dokumen sah," kata Ajun Komisaris Ade Vivit, kepala satuan reserse kriminal kepolisian itu, kemarin.
Minyak solar yang disita, kata dia, diangkut tiga perahu nelayan yang sedang merapat di lambung kapal Pulau Laut. Saat polisi datang, perahu nelayan itu baru memin
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini