Wartawan Dicatut Terima Uang Kayu Ilegal
CIREBON - Kasus kayu ilegal yang disidang di Pengadilan Negeri Kota Cirebon mengungkapkan adanya aliran dana kepada wartawan sebesar Rp 15 juta per bulan. Ini terungkap dalam berita acara pemeriksaan atas terdakwa Pontjodiono yang dibacakan ketua majelis hakim Jimmy A.S. kemarin.
Namun, Pontjodiono membantah pernah memberi uang kepada wartawan. Bekas Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Cirebon, Diding Karyadi, juga mengatakan tidak pernah menerima
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini