Imam Samudra Bantah Chatting di Penjara
SOLO -- Imam Samudra, terpidana mati perkara Bom Bali I, membantah pernah meminta Agung Setiadi mengirim komputer jinjing (laptop) ketika masih ditahan di penjara Kerobokan, Denpasar, Bali.
Menurut dia, siapa pun tak bisa menyelundupkan barang tanpa diketahui petugas bersenjata lengkap yang menjaganya dengan ketat.
Bantahan Imam disampaikan kepada Achmad Michdan, pengacaranya dari Tim Pembela Muslim, yang mengunjunginya di penjara Batu, Nusakamban
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini