Dua Tersangka Baru Kasus Bulog
JEMBER -- Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan dua tersangka baru dalam kasus raibnya 8.596 ton beras Bulog Jember. Dua tersangka itu adalah bekas Kepala Seksi Analisa Harga dan Pasar Bulog Jember, Ali Mansyur, dan bekas Kepala Gudang Pecoro, Rambipuji, Prasetyo Waluyo.
"Mereka kami panggil untuk diperiksa," ujar Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Setyabudi kemarin. Sebelumnya, Mucharror, be
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini