Imigrasi Usir Lima Wartawan Asing
JAYAPURA -- Lima wartawan asal Australia dideportasi dari Jayapura, Papua, lantaran tidak mengantongi izin peliputan di wilayah ini. "Dalam visa mereka tertulis kunjungan wisata, bukan untuk liputan jurnalistik," kata Kepala Imigrasi Jayapura Giri Haryanto kemarin.
Kelima wartawan asing itu adalah When Rohan Travis, 33 tahun, Rafelle Dawl Ricard (63), Childs David Jhon (31), Falkiner Rose Peter Andrew (41), dan Robson Naomi (43). Mereka meninggalka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini