Ditemukan 133 Kasus Korupsi
MATARAM -- Badan Pengawasan Daerah Nusa Tenggara Barat menemukan sebanyak 133 kasus korupsi senilai Rp 1,075 miliar ditambah kewajiban pajak sebesar Rp 1,7 miliar. Modusnya, dalam belanja kebutuhan kantor dinas dipisah-pisah untuk menghindari pajak. Ada uang belanja yang sudah dipungut pajak, tapi uangnya tidak disetorkan.
Menurut H.M. Alwi, kepala badan pengawas itu, pelaku kasus ini diperankan pegawai yang bekerja sama dengan pengusaha yang menj
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini