Penyanyi Didakwa Menghina Polisi
DENPASAR -- Dua anggota grup band Eddy and Residivis, Teguh Setiabudi dan Sofyan Hadi, didakwa menghina polisi. Kasus ini kemarin disidangkan di Pengadilan Negeri Denpasar.
Penghinaan yang dituduhkan adalah syair lagunya saat dinyanyikan di Lapangan Sesetan pada 1 Juli lalu.
"Kalau dilihat syairnya memang tidak menghina. Tapi, saat menyanyi di atas panggung, mereka bisa dianggap menghina," kata jaksa Ridwan. Bunyi kalimat penghinaan itu adalah "anjing
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini