Pengusutan Dana Susu Dihentikan
Serang -- Kejaksaan Tinggi Banten menghentikan pengusutan korupsi bantuan susu untuk penderita gizi buruk senilai Rp 3 miliar. "Kami harus tegas karena tidak ditemukan bukti korupsi," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Kemal Sofyan Nasution di Serang kemarin. Dia paham banyak yang kecewa. Tapi dia juga tak ingin pihak yang terkait dengan kasus ini menjadi tambang uang para jaksa.
Kasus ini berasal dari temuan Komisi Kesehatan DPRD Banten bahwa 24
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini