Korban Gempa Tuntut Dana Bantuan Dibagi Rata
YOGYAKARTA -- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan bantuan perbaikan rumah korban gempa sebesar Rp 749,795 miliar tidak akan dibagi rata. Dana tersebut tetap dibagi kepada setiap keluarga berdasarkan kategori kerusakannya.
"Kalau dibagi rata justru tidak adil karena mereka yang kaya akan mendapat bagian yang sama dengan yang miskin. Padahal jumlah rumah yang rusak berat mencapai 206.504 buah," ujar Sultan kepad
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini