Polisi Tahan Dua Kiai
JEMBER -- Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur, menahan dua orang kiai yang diduga terlibat kasus pembalakan liar. Dua orang itu adalah KH Muzammil, 42 tahun, dan KH Imam Buchori, 51 tahun. Keduanya sehari-hari menjadi pengasuh pondok pesantren di Dusun Gluduk, Desa Pakis, Kecamatan Panti.
"Mereka ditangkap pada Minggu malam lalu. Mereka kami tahan karena diduga kuat terlibat illegal logging," kata Kepala Urusan Operasi Satuan Reserse Kriminal Kepoli
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini