Polisi Menyita Rig PT Lapindo Brantas
SURABAYA -- Penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur kemarin menyita alat bor (rig) milik PT Lapindo Brantas, yang menyebabkan semburan lumpur panas di Desa Renokenongo, Porong, Sidoarjo. "Rig pemicu semburan lumpur telah kami sita sebagai barang bukti," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Jawa Timur Komisaris Besar Widjaya Purbaya saat dihubungi Tempo kemarin.
Menurut Widjaya, penyitaan alat bor juga untuk melengkapi administrasi penyid
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini