Kepala Polda Kalimantan Timur Bisa Dicopot
Jakarta - Inspektur Jenderal Djosua P.M. Sitompul bisa dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur karena diduga terlibat beberapa kasus pembalakan liar di provinsi itu dan korupsi. Divisi Profesi dan Pengamanan Markas Besar Kepolisian RI sudah empat kali memeriksanya.
"Dari pemeriksaan itu, dia (Djosua) terbukti kuat terlibat kasus illegal logging (pembalakan liar), penyuapan, dan korupsi," kata seorang perwira tingg
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini