Empat Bocah Hari Ini Hadapi Tuntutan Jaksa
TRENGGALEK - Pengadilan Negeri Trenggalek, Jawa Timur, hari ini menjadwalkan pembacaan tuntutan terhadap empat bocah. Terdakwa yang rata-rata masih berumur 11 tahun itu didakwa melakukan pelecehan seksual terhadap adik kelasnya. Mereka adalah PT, KK, DM, dan SN.
Menurut hakim di Pengadilan Negeri Trenggalek, R.A. Didi Ismiatun, semestinya pembacaan tuntutan berlangsung Selasa pekan lalu. Namun, jaksa penuntut mengaku belum siap. "Karena itu, sidang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini