Polisi Tahan Anggota Dewan Berijazah Palsu
BENGKALIS -- Dituduh menggunakan ijazah palsu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bengkalis, A. Siringoringo, ditahan polisi. Alasan polisi menahan anggota Dewan dari Fraksi PDI Perjuangan itu karena yang bersangkutan tidak kooperatif dalam memberikan penjelasan soal kasus tersebut.
"Sudah dua kali surat pemanggilan tidak digubris. Itu sebabnya pada pemanggilan kedua kami menahan paksa tersangka," kata Kepala Kepolisian Resor Bengkalis Ajun Komi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini