Ongkos Konsultan Rp 37 Miliar
YOGYAKARTA -- Pemerintah Yogyakarta mengalokasikan Rp 37 miliar untuk membayar konsultan korban gempa dalam membangun rumah kembali. Uang ini diambil dari dana rekonstruksi korban gempa pemberian pemerintah pusat Rp 749,795 miliar.
Pentingnya tenaga konsultan, menurut Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X, agar bangunan rumah benar-benar tahan gempa. "Atau warga jangan sampai tidak menempati rumahnya setelah selesai diban
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini