Bekas Bupati dan Sekretaris Daerah Tersangka Korupsi
SERANG -- Bekas Pelaksana Tugas Bupati Serang Ahmad Rivai dan mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Serang Aman Sukarso menjadi tersangka dalam kasus korupsi proyek jalan lingkungan Pasar Rau.
Menurut sumber Tempo di Kepolisian Daerah Banten, kedua mantan pejabat itu bertanggung jawab atas pengeluaran dana Rp 5 miliar tanpa prosedur resmi. "Satu orang lagi dalam waktu dekat akan dijadikan tersangka," ungkap sumber itu.
Kepolisian Banten mengusut perkar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini