Pejabat Cirebon Diduga Terima Uang Pembalakan Liar
CIREBON -- Sejumlah pejabat di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, diduga menerima setoran dana dari pelaku pembalakan liar. Dugaan ini berdasarkan kesaksian Fifin, karyawati PT Tegal Gemilang Bahari, dalam persidangan tersangka pembalakan kayu liar, Liem Kok Meng, di Pengadilan Negeri Cirebon.
Fifin mengungkapkan Kepala Kepolisian Resor Cirebon menerima Rp 50 juta. Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan menerima Rp 20 juta. Sedangkan dinas kehutanan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini