Pejabat Bulog Bancakan Uang Beras
JEMBER -- Dana untuk membeli beras milik Badan Usaha Logistik Subdivisi Regional XI Jember senilai Rp 7 miliar diduga dijadikan bancakan bekas pejabat badan itu. Uang tersebut antara lain dibelikan tanah atas nama pribadi.
Berdasarkan temuan Kepolisian Daerah Jawa Timur, dugaan itu terkait dengan raibnya 8.569 ton beras milik Bulog Jember. "Temuan ini dari pengakuan kepala gudang yang diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini