Polisi Sita Surat Fiktif Pembelian Beras
JEMBER -- Sebanyak 66 bukti pembelian beras fiktif dari gudang beras Pecoro II terkait dengan kasus raibnya 8.569 ton beras Bulog Subdivisi Regional XI Jember disita polisi. Kepolisian Daerah Jawa Timur kemarin siang memeriksa tiga karyawan Bulog itu.
Surat fiktif menunjukkan adanya penggelapan dan penyelewengan beras dari gudang Pecoro II. Mereka yang diperiksa adalah bekas kepala gudang Pecoro, Prasetyo Waluyo; bekas Kepala Gudang Mangli, Solihi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini