Dana Rekonstruksi Belum Dibagi
YOGYAKARTA -- Pemerintah daerah mengaku belum menyalurkan bantuan dana pembangunan kembali rumah korban gempa di Yogyakarta dan Jawa Tengah. Alasannya, aturan teknis dari pemerintah pusat menyangkut pencarian bantuan belum ada.
"Ketika Bapak Presiden mencanangkan masa rekonstruksi dimulai 3 Juli, pemerintah provinsi hanya diberi daftar isian pelaksanaan anggaran sebesar Rp 1,2 triliun. Tapi dana itu belum bisa dicairkan karena tak ada juklak (petun
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini