Ketua DPRD Memalsukan Ijazah
CIANJUR -- Ketua DPRD Cilacap Frans Lukman disidang di Pengadilan Negeri Cianjur atas dugaan pemalsuan ijazah sekolah menengah atas. Kasus ini bermula dari laporan masyarakat kepada Kepolisian Resor Cilacap pada 19 Desember 2005. Mereka menyertakan kartu ujian atas nama Frans Lukman dengan foto Herri Firmansyah dan fotokopi ijazah atas nama Frans.
Frans ditahan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat. Adapun Herri, yang bertindak sebagai joki dalam
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini