Dituduh Provokator, Petani Ditangkap
Mataram - Jafar alias Amaq Rudi, petani berusia 40 tahun warga Desa Dalam Taliwang, Sumbawa Barat, ditahan di Markas Kepolisian Resor Lombok Tengah karena dituduh sebagai provokator dalam aksi petani Tanak Awu di lahan Bandara Internasional Lombok pada 21 Juni silam. Ia dianggap merencanakan penyerangan terhadap polisi menggunakan tombak, panah, katapel, kelereng, gir sepeda motor, dan bom molotov.
"Dia yang paling depan menyulut keberanian petani
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini