Temuan Badan Pemeriksa Keuangan Dinilai Cacat Hukum
SERANG - Pemerintah Provinsi Banten menilai temuan Badan Pemeriksa Keuangan terhadap 19 kegiatan yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Banten 2004 dan 2005 cacat hukum. Pasalnya pemeriksaan hanya dilakukan sampai 20 Desember 2005. Akibatnya proyek yang didanai APBD 2005 dinyatakan tidak selesai.
"Masih ada waktu 10 hari untuk menyelesaikan proyek, tapi sudah dinyatakan bermasalah," kata Wakil Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bante
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini