Kasus Cisompet Dilaporkan ke Polisi
Bandung - Setelah melaporkan kasus pembakaran 30 rumah warga Cisompet ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, warga Cisompet membawa kasus tersebut ke kepolisian. Mereka melaporkan Kepala Biro Hukum PT Perkebunan Nasional VIII Buni Sarilendra ke polisi dengan tuduhan memprovokasi karyawan perkebunan menyerbu rumah warga.
Sekretaris Jenderal Serikat Pekerja Pasundan Agustiana mengatakan pihaknya memiliki dokumentasi perusakan oleh karyawan perkebuna
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini