Polisi Gerebek Rumah Produksi Sabu-sabu
SURABAYA -- Satuan Reserse Narkotika Kepolisian Wilayah Kota Besar Surabaya kemarin menggerebek sebuah rumah di Perumahan Nginden Intan Timur Gang VIII Blok E-21, Surabaya, yang dijadikan pabrik sabu-sabu. Dalam penggerebekan itu polisi menangkap Handoko, Sukianto Gunawan, Alan Lenardo Cahyana, Williem, dan seorang pembantu perempuan.
Selain menangkap empat pelaku, polisi menemukan 6 kilogram sabu-sabu siap edar seharga Rp 6 miliar, 2 juta butir
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini