Sindikat Penjualan Gadis Ditangkap
NGANJUK -- Aparat Kepolisian Sektor Rejoso, Nganjuk, Jawa Timur, menangkap Sudarwati, anggota sindikat penjualan gadis di bawah umur. Penangkapan dilakukan setelah korban Intan Sulastri, 16 tahun, warga Desa Klagen, Rejoso, Nganjuk, yang sempat dipekerjakan sebagai pekerja seks di Kutai Timur, Kalimantan Timur, kabur dan melapor.
"Anggota sindikat lainnya kabur begitu rekannya tertangkap," kata Kepala Polsek Rejoso Ajun Komisaris Sujitno kepada Te
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini