Cianjur Biayai Rapat Kerja Kejaksaan
CIANJUR -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cianjur meminta Jaksa Agung Abdurrahman Saleh mengusut penggunaan dana untuk Rapat Kerja Tahunan Kejaksaan Agung di Hotel Yasmin, Cianjur, pada akhir 2005. Raker itu menggunakan dana Pemerintah Kabupaten Cianjur sebesar Rp 296,7 juta.
"Apa pun dalihnya, penggunaan anggaran untuk kepentingan pihak lain tidak dibenarkan," kata Sugiyanto, anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Kabupaten Cianjur
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini