Calon Siswa SMP Wajib Sertifikat Melek Al-Quran
PADANG -- Dinas Pendidikan Kota Padang mewajibkan calon siswa yang mendaftar ke sekolah menengah pertama melampirkan sertifikat pandai baca-tulis Al-Quran. Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang M. Nur Amin menjelaskan kebijakan itu sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2003 tentang pandai baca-tulis Al-Quran bagi peserta didik sekolah dasar dan madrasah ibtidaiyah.
"Kami meminta sekolah dasar melatih siswanya yang belum bisa baca-tulis Al-Qur
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini