Badan Narkotika Musnahkan 39,7 Hektare Ganja
Bireuen -- Badan Narkotika Nasional bersama Kepolisian Daerah Aceh melalui Operasi Nila Rencong II memusnahkan 39,7 hektare ladang ganja di sejumlah kecamatan di Kabupaten Bireuen. Salah satu lahan ganja terdapat di Paya Nie (rawa-rawa), Kecamatan Kuta Blang, 24 kilometer dari pusat kabupaten. Tempatnya dikelilingi rawa yang sulit dijangkau penduduk.
Kepala Badan Narkotika Nasional Made Mangku Pastika mengatakan penanaman ganja di Paya Nie berbed
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini