Miliaran Uang Negara Belum Dipertanggungjawabkan
KUPANG -- Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur Piet A. Tallo mempersilakan kejaksaan dan kepolisian menindaklanjuti hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan. BPK menemukan adanya ketimpangan dalam penggunaan keuangan negara sebesar Rp 100,29 miliar di berbagai instansi provinsi serta 16 kabupaten dan kota selama tahun anggaran 2005.
Hasil audit BPK yang digelar di DPR pekan ini menyebutkan, sampai semester kedua 2005, terdapat 331 kasus penyimpangan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini