Eksekusi Mantan Ketua Dewan Belum Jelas
Cirebon - Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon Arminsyah belum menetapkan waktu eksekusi bagi 10 anggota DPRD Kota Cirebon periode 1999-2004 yang divonis melakukan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Rp 997 juta. "Kami belum menetapkan kapan waktu pelaksanaan eksekusi." Arminsyah menyatakan, untuk melaksanakan eksekusi, pihaknya masih menunggu petunjuk dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Kejaksaan telah menerima permohonan penangguhan ekse
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini