Polisi Tangkap Perusak Masjid Ahmadiyah
KENDARI - Polisi menangkap 11 orang perusak masjid milik Jemaah Ahmadiyah di Desa Ranowila, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Dua orang di antara mereka adalah kepala desa.
Menurut Kepala Kepolisian Resor Kota Kendari Ajun Komisaris Besar Aditya Wiratama, penangkapan para tersangka setelah mengorek sejumlah saksi di sekitar Masjid Nur Rabwa, tempat ibadah yang dirusak itu.
"Mereka sedang kami sidik," kata Aditya kepada Tem
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini