Pejabat Dapat Bantuan Rp 2,37 Miliar
PANDEGLANG -- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2004 Kabupaten Pandeglang diduga disalahgunakan sebesar Rp 2,37 miliar. Bentuk penyimpangannya berupa pemberian bantuan kepada pejabat pemerintah daerah setempat. Kasus ini tengah dibongkar Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Hampir semua pejabat instansi vertikal di daerah menikmati bantuan dari anggaran ini. Bantuan tersebut atas dasar surat keputusan Bupati Dimyati Natakusuma," kat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini