Sragen Marak Radio Gelap
SRAGEN -- Pemerintah Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, mempermasalahkan maraknya radio gelap yang beroperasi di wilayah ini. Siaran radio tanpa izin itu mengganggu frekuensi radio resmi. Namun, pemerintah daerah tak memiliki wewenang menertibkan.
"Jumlahnya mencapai 20 lebih dan sudah menimbulkan gangguan," kata Suparto, Kepala Subbagian Pembinaan Radio Siaran Kabupaten Sragen, kemarin.
Suparto mengaku sudah melaporkan kasus ini ke Komisi Penyiaran Indo
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini