Anggota Dewan Buron
SERANG - Kejaksaan Tinggi Banten meminta bantuan polisi untuk memburu Ketua DPRD Banten 2001-2004 Dharmono K. Lawi, terhukum korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2003 sebesar Rp 14 miliar. "Dia tidak memperlihatkan itikad baik untuk panggilan eksekusi," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Kamal Sofyan Nasution kemarin. Terhukum lainnya, Muslim Djamaludin, sedang sakit. Sedangkan Mufrodi Muchsin telah menyerahkan diri.
Pengadilan Negeri Ser
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini