231 Pegawai Lulus Tes Berdasarkan Nomor Urut
SOLO - Kekisruhan dalam penerimaan pegawai negeri di Jawa Tengah belum juga berakhir. Setelah beberapa waktu lalu terjadi penganuliran 2.800 pegawai honorer karena dianggap belum memenuhi persyaratan, kini muncul masalah baru.
Lembaga Swadaya Masyarakat Antikorupsi Jawa Tengah menemukan kejanggalan dalam pengumuman penerimaan pegawai negeri di Kabupaten Pati. "Ada bukti sebanyak 231 pelamar umum yang dinyatakan lolos berdasarkan nomor urut, bukan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini