maaf email atau password anda salah


Retribusi untuk Wisatawan

Dinas Pariwisata Seni dan Budaya Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, akan memungut retribusi bagi wisatawan asing ataupun lokal melalui peraturan daerah.

arsip tempo : 171399156856.

. tempo : 171399156856.
MATARAM - Dinas Pariwisata Seni dan Budaya Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, akan memungut retribusi bagi wisatawan asing ataupun lokal melalui peraturan daerah. Tarifnya masing-masing US$ 7 atau Rp 5.000. Dinas memperhitungkan pungutan retribusi itu bisa menghasilkan pendapatan Rp 3,5 miliar dari sekitar 223 ribu wisatawan setahun. "Pungutan itu willingness to pay. Kalau di luar negeri, itu pajak lingkungan," ujar Kepala Dinas Pariwisat...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan