maaf email atau password anda salah


Simpan Bom, Anggota TNI Divonis 4 Tahun

Pengadilan Militer Bandung kemarin memvonis empat tahun penjara bagi Prajurit Kepala Yuli Harsono, 29 tahun, anggota TNI Angkatan Darat dari kesatuan Pusat Pendidikan Hubungan (Pusdikhub) Cimahi.

arsip tempo : 171407879587.

. tempo : 171407879587.
BANDUNG -- Pengadilan Militer Bandung kemarin memvonis empat tahun penjara bagi Prajurit Kepala Yuli Harsono, 29 tahun, anggota TNI Angkatan Darat dari kesatuan Pusat Pendidikan Hubungan (Pusdikhub) Cimahi. Majelis hakim yang dipimpin Letnan Kolonel CHK Hazarmein juga memvonis Yuli dengan pemecatan dari TNI karena terbukti bersalah menyimpan dan menyembunyikan beberapa bahan amunisi yang tak memiliki izin dari pemimpinnya sebagaimana diatur Undan...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan