Wakil Ketua DPRD Tersangka Korupsi
KENDARI - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nur Alam, Direktur PT Tamalakindo Putri Perkasa, yang kini menjabat Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tenggara, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada Senin mendatang.
"Kami telah membentuk tim penyidik untuk memeriksa Nur Alam, termasuk saksi-saksi lain yang diduga mengetahui kasus tersebut," kata Idris Gani, juru bicara kejaksaan tinggi, di Kendari kemarin.
Pemeriksaan terh
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini