Polisi Bongkar Dua Kasus Pembalakan Liar
MEDAN - Kepolisian Daerah Sumatera Utara membongkar dua kasus pembalakan liar di Kabupaten Mandailing Natal dan Kabupaten Langkat. Polisi menahan delapan tersangka, salah satunya pejabat dinas kehutanan, dan menyita ribuan kayu bulat jenis meranti, damar, bakau, dan beberapa kapal motor.
"Kasus Mandailing Natal terbongkar pada Kamis dua pekan lalu," kata Direktur Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Komisaris Besar Ronni Franky Sompie kemarin. Pelangg
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini