Ribuan Kayu Log Disita
Palangkaraya - Tim Wanalaga Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah dibantu Kepolisian Resor Persiapan Kabupaten Katingan menyita 1.300 potong kayu log jenis meranti campuran. Operasi pada akhir Desember 2005 itu berhasil menangkap pemilik kayu, yakni Misran, 40 tahun, dan Imi, 40 tahun. Adapun dua orang bos besar (cukong) bernama Marwas dan Cancan masih buron.
Kepala Polres Persiapan Katingan AKB Irfaisal kemarin mengatakan, ribuan kayu itu ditemukan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini